Selasa, 24 Februari 2009

Hak Kemerdekaan

A.Pengantar
Berabad-abad lamanya Indonesia dijajah oleh bangsa barat. Mulai dari bangsa Portugis, Inggris, Kolonial Belanda, dan yang terakhir Jepang. Perjuangan demi perjuangan telah dilalui bangsa Indonesia untuk merebut haknya yaitu kemerdekaan. Akhirnya, pada 17 Agustus 1945, perjuangan bangsa Indonesia tidaklah sia-sia. Beberapa orang pemuda mewakili bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Tentu saja, saat itu bangsa Indonesia telah mendapatkan haknya untuk menentukan arah tanpa adanya tekanan dari bangsa lain.
Saat ini, usia Negara Indonesia telah menginjak 63 tahun. Hingga berusia 63 tahun, masih banyak rakyat Indonesia yang hidup dalam kemiskinan, kelaparan, pengangguran, dll. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, apakah Indonesia telah benar-benar merdeka? Dan apakah hak kemerdekaan sudah dinikmati setiap warga Negara Indonesia?

B.Pembahasan
1. Pengertian Hak Kemerdekaan
Menurut Rancangan Ketetapan MPR RI, hak merupakan pengejawantahan dari martabat manusia (Dignity of the Human Person). Kemudian, pengertian lain dari hak adalah bagian yang paling mendasar pada diri manusia (Kurniawan, 2008). Sedangkan Kemerdekaan berasal dari kata ”merdeka”, yang berarti tidak dijajah atau terbebasnya kita dari segala penghambaan kepada hawa nafsu dan aturan orang lain, seraya kita mengikatkan dan menundukkan diri kita sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa (Suparmo dan Solihin, 2001). Dari pengertian-pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya, manusia boleh menentukan kehidupannya tanpa adanya tekanan dari pihak lain. Namun tentu saja, hak-hak setiap manusia diimbangi oleh kewajiban.
2. Apakah Indonesia Sudah Merdeka?
Berdasarkan pengantar dari makalah ini, bisa diketahui bahwa Indonesia telah merdeka dari penjajahan bangsa asing dan telah menyatakan diri sebagai sebuah Negara kesatuan. Namun, apakah kemerdekaan ini mampu menjamin bangsa Indonesia untuk dapat hidup lebih baik? Menurut LIPI, angka pengangguran tahun 2008 sebesar 8,5% (meningkat dibanding tahun 2007) dan diprediksi akan meningkat sebesar 9% dari tahun 2008 (Koran Indonesia, 2008). Sedangkan angka kemiskinan menurut LIPI sebesar 21,92% penduduk Indonesia atau sekitar 41,7 juta orang (Okezone.com, 2008). Dari kedua data tersebut, apakah dapat disimpulkan bahwa Indonesia sudah merdeka? Belum lagi banyak kasus dan persoalan yang merugikan rakyat. Ironisnya kasus-kasus tersebut justru dilakukan oleh oknum wakil rakyat yang notabene mewakili dan membawa aspirasi rakyat kepada pemerintah.
Indonesia belum sepenuhnya merdeka. Selepas dari penjajahan bangsa asing, kini bangsa Indonesia justru harus melawan “bangsa sendiri”. Artinya, generasi sekarang tidak mengangkat senjata untuk berperang, tetapi lebih ke bidang-bidang yang lain seperti kemiskinan, pengangguran, bahkan korupsi yang telah merusak moral bangsa. Sebagai generasi penerus, kita tidak bisa tinggal diam. Kemerdekaan yang berarti terlepas dari penjajahan bangsa asing telah diwariskan kepada kita, untuk itu kita harus mengisi kemerdekaan kita dengan hal-hal yang positif agar perjuangan mereka tidak sia-sia.

C.Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan mengenai “hak kemerdekaan” seperti yang tercantum diatas, dapat disimpulkan bahwa secara harafiah bangsa Indonesia sudah merdeka. Namun bila ditinjau dari kehidupan masyarakat saat ini, Kemerdekaan Indonesia belum sepenuhnya diraih. Bahkan hak kemerdekaan yang merupakan hak setiap orang juga belum sepenuhnya dirasakan seluruh warga Negara Indonesia. Salah satu bukti bahwa Indonesia belum sepenuhnya merdeka yaitu masih tingginya angka pengangguran, kemiskinan, dan korupsi yang menjadi beban. Untuk itu, sebagai generasi saat ini, kita perlu berjuang untuk melawan segala bentuk penindasan sehingga apa yang menjadi arti sebenarnya dari sebuah kemerdekaan bias kita rasakan bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar